“Koperasi lahir di Eropa
paska-Revolusi Industri, dimaksudkan untuk memperbaiki nasib kaum buruh yang
amat menderita. Perkembangan koperasi juga menjalar ke Negeri Belanda, yang selanjutnya
melalui kolonialisme sampai ke Hindia Belanda. Menurut Bahri Nurdi dan Jusdy
Achmad36.” (Zulkifri Sulaiman, 2010:220)
“Perkembangan
koperasi di Indonesia sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum tahun 1945.
Koperasi mulai ada di Indonesia sejak zaman Belanda pada 1896. Sebagai sebuah
bentuk badan usaha di negara terjajah, koperasi tidak berkembang Koperasi baru
berkembang setelah Indonesia merdeka. Sebaga perwujudan dari pasal 33 UUD 1945,
semangat berkoperasi di kalangan rakyat Indonesia sangat tinggi.” (Imamul
Arifin, 2007:86)
“Pemimpin-pemimpin
Indonesia sejak masa penjajahan telah yakin akan pentingnya koperasi sebagai
organisasi ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat sekaligus menentang individualism, kapitalisme, dan kolonialisme di tanah air. Koperasi di
Indonesia dalam rangka perjuangan nasional memiliki peran untuk menegakkan
kedaulatan ekonomi dan politik dalam rangka mencapai kemerdekaan.” (Imamul
Arifin, 2007:86)
DAFTAR PUSTAKA :
Suleman, Zulfikri (2010). Demokrasi Untuk Indonesia “Pemikiran Politik Bung Hatta”.Jakarta:
Kompas.
Arifin,
Imamul. 2007. Membuka Cakrawala Ekonomi. Bandung: PT Setia Purna Inves.