ISSN:
2302-8556
PENGARUH UKURAN
PERUSAHAAN, KINERJA KEUANGAN DAN EKSPOSUR MEDIA PADA PENGUNGKAPAN INFORMASI
LINGKUNGAN
Rinny Amelia
Hadjoh
I Made Sukartha
1Fakultas Ekonomi
Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail: ra_hadjoh@yahoo.com / telp: +62
81353969959
2Fakultas Ekonomi
Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
Kecenderungan
perusahaan untuk menggunakan teknologi semakin tinggi dalam pencapaian kinerja.
Penggunaan teknologi berdampak pada pencemaran yang berpengaruh signifikan pada
kerusakan lingkungan. Peran media dalam hal ini menjadi penting karena dapat
sebagai kontrol terhadap jalannya perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk menguji dan memperoleh bukti empiris arah pengaruh ukuran perusahaan,
kinerja keuangan dan eksposur media pada pengungkapan informasi lingkungan
dalam laporan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel adalah stratified
random sampling dan diperoleh 30 sampel perusahaan dengan 150 observasi
selama tahun 2006-2010. Teknik analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis
adalah regresi linear berganda. Hasilnya menggambarkan bahwa ukuran perusahaan
yang diukur dengan logaritma natural total asset dan
kinerja keuangan perusahaan berpengaruh positif pada pengungkapan lingkungan dalam
laporan keuangan perusahaan. Sedangkan variabel eksposur media tidak
berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang rawan lingkungan di Bursa Efek Indonesia tahun
2006-2010.
Kata kunci: pengungkapan
lingkungan, ukuran perusahaan, kinerja keuangan, eksposur media
PENDAHULUAN
Industrialisasi
telah merambah Indonesia dan pencemaran tidak hanya terjadi di kawasan industri
saja, melainkan di lingkungan penduduk. Keadaan lingkungan (yang merupakan
sumber faktor produksi) menjadi memprihatinkan dan kondisi ini mendorong
munculnya regulasi terkait dengan lingkungan, seperti Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 57, No. 1 paragrap 9, PSAK No. 32, 33 (IAI, 2012)
serta Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007.
Jafar dan
Arifah (2006) menemukan adanya tindakan proaktif pihak manajemen untuk
melakukan manajemen lingkungan dan rata-rata kinerja lingkungan mereka cukup
tinggi. Mereka mempersepsikan bahwa dorongan perusahaan untuk melaksanakan
manajemen lingkungan berada pada level sedang. Dua puluh perusahaan menerbitkan environmental
disclosure dalam annual report dari 53 perusahaan
yang digunakan sebagai sampel. Suharto (2004) menemukan bahwa
kesulitan manajemen dalam melaporkan kewajiban lingkungan disebabkan antara
lain;
1. Permintaan
atas pengungkapan informasi lingkungan dalam laporan keuangan belum ada secara
tegas,
2. Biaya
dan manfaat dalam rangka menyajikan informasi lingkungan dalam laporan keuangan
dirasakan tidak seimbang oleh perusahaan,
3. Pengenalan
kewajiban bersyarat,
4. Kesulitan
dalam mengidentifikasi biaya-biaya lingkungan.
Hackston dan
Milne (1998) melakukan studi dengan menggunakan data dari New Zealand
Stock Exchange (NZSE) menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh
profitabilitas perusahaan pada pengungkapan sosial dan lingkungan,
namun pengungkapan ini dipengaruhi oleh ukuran perusahaan dan jenis industri.
Studi yang dilakukan oleh Teoh et., al (1998), di
Singapura justru menemukan bahwa pengungkapan informasi lingkungan berpengaruh
pada performa perusahaan (financial performance). Studi yang dilakukan
Jaffar et..al di Malaysia tahun 2001 tidak menemukan pengaruh
kinerja keuangan perusahaan pada volume pengungkapan informasi lingkungan. Susi
dan Bahusin (2001), menguji pengungkapan akuntansi lingkungan oleh
perusahaan-perusahaan pertambangan dan pemegang HPH (industri perkayuan).
Studi berhasil
membuktikan bahwa total aset, total penjualan, umur go public dan
kepemilikan ternyata tidak berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan.
Studi yang dilakukan Susi (2005) menemukan bahwa kinerja lingkungan tidak
dipengaruhi oleh kinerja keuangan tapi dipengaruhi oleh ukuran perusahaan serta
ISO 14001.
Studi yang
melihat tipe-tipe pengungkapan dan karakteristik perusahaan dilakukan Gray et.al (2001)
di Inggris selama 10 tahun dari tahun 1985 – 1995. Hasilnya menyatakan bahwa
pengungkapan masalah lingkungan relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan
tipe pengungkapan masalah konsumen, komunitas (masyarakat) dan pegawai. Studi
juga menggambarkan bahwa hubungan antara pengungkapan sosial dan lingkungan
cenderung berbeda di tiap-tiap tahun, namun secara menyeluruh menggambarkan
bahwa perusahaan yang memiliki ukuran dan keuntungan yang lebih besar cenderung
untuk lebih banyak memiliki pengungkapan masalah sosial dan lingkungan dalam
laporan tahunannya.
Paparan
studi-studi diatas menggambarkan kalau pengungkapan lingkungan dipengaruhi oleh
ukuran perusahan bukan oleh kinerja keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji kembali pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dengan tambahan
variabel eksposur media pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan
tahunan perusahaan-perusahaan rawan lingkungan (environmentally sensitive).
Penelitian ini
menggunakan teori legitimasi sebagai teori pemayung. Menurut teori ini, kinerja
suatu perusahaan akan dilegitimit karena didukung dan diterima masyarakat.
Sangat mungkin terjadi kesenjangan legitimasi. Kesenjangan legitimasi akan
terjadi bila ekspektasi publik pada perilaku perusahaan berbeda dengan
persepsinya. Kalau terjadi kondisi ini maka sangat mungkin kelangsungan usaha
terancam karena masyarakat sebagai investor akan mencabut kontrak perusahaan.
Dengan demikian, legitimasi telah menjadi sumber daya dan perusahaan sangat
membutuhkan ini untuk kelangsungan usahanya. Teori ini menjadi relevan dengan
fenomena penelitian ini karena adanya persepsi bahwa pengungkapan lingkungan
sangat bermanfaat untuk pemulihan, peningkatan serta mempertahankan legitimasi
perusahaan, sehingga dibutuhkan sebuah aksi lingkungan yang dipublikasi secara
efektif. Langkah ini merupakan sebuah metode bagi manajer untuk dapat
mempengaruhi ekpektasi dan persepsi publik yang berhubungan dengan
kesesuaiannya dengan nilai masyarakat (Patten,1991; Deegan and Rankin, 1996).
Statement
of Financial Accounting Concept (SFAC) No.8 menyatakan bahwa pelaporan
keuangan memberikan informasi yang berguna kepada para investor saat ini dan
investor potensial, para kreditor saat ini dan kreditor potensial serta
pengguna (users)yang lain dalam membuat keputusan investasi atau
keputusan kredit. Artinya bahwa pengguna laporan keuangan dapat menggunakan
laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan untuk membantu membuat
keputusan. Oleh perusahaan, laporan keuangan merupakan media yang digunakan
untuk mengurangi asimetri informasi antara manajer dengan para investor dan
para kreditor. Asimetri informasi antara perusahaan dengan stakeholders dapat
mengakibatkan mereka lebih memproteksi diri dengan memberikan harga yang rendah
kepada perusahaan. Wolk et al. (2001) menyatakan bahwa
asimetri informasi dapat diperkecil dengan cara memberikan sinyal berupa
laporan keuangan yang dapat dipercaya kepada para pengguna. Statemen tersebut
memberikan petunjuk kalau nilai perusahaan akan meningkat bila perusahaan
mempublikasikan informasi privat yang dimiliki secara sukarela, sehingga akan
dapat mengurangi ketidakpastian pengguna tentang prospek masa depan perusahaan.
Kualitas
keputusan yang diambil Investor dipengaruhi oleh kualitas informasi yang
diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan. Kualitas informasi bertujuan
untuk mengurangi asimetri informasi yang timbul ketika manajer lebih mengetahui
informasi internal dan prospek perusahaan di masa mendatang dibanding pihak
eksternal perusahaan. Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral
dari laporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir
dalam proses akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh
statemen keuangan.
Suwardjono
(2005) membagi definisi pengungkapan menjadi dua, yaitu secara luas
pengungkapan adalah konsep, metode, dan media untuk menyampaikan informasi
akuntansi kepada pihak yang berkepentingan, sedang secara sempit, pengungkapan
adalah penyampaian informasi lain yang relevan lebih dari apa yang termuat
dalam statement keuangan pokok.
Guthrie dan
Mathews (1985) dalam Hackston dan Milne (1996) menyatakan bahwa pengungkapan
sosial-lingkungan dapat diartikan sebagai penyajian informasi finansial dan non
finansial yang berkaitan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan sosial
dan fisiknya. Beberapa studi menemukan bahwa tingkat pengungkapan informasi
lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan tidak dipengaruhi oleh performa perusahaan
(Ingram and Frazier, 1980; Wiseman, 1982; Rockness, 1985 and Deegan and Rankin,
1996), namun adanya tekanan oleh masyarakat khususnya oleh kelompok-kelompok lobby.
Li, at.,al (1997) menyatakan bahwa perusahaan lebih mungkin
untuk mengungkapkan informasi lingkungan sebagai usaha untuk meningkatkan
pengetahuan stakeholders tentang lingkungan perusahaan.
Karena
perusahaan mengungkapkan informasi lingkungan sebagai hasil tekanan stakeholders,
maka tingkat dan kualitas informasi yang dipublikasikan lebih dipengaruhi oleh
kepentingan manajemen. Beberapa studi konsisten dengan pandangan bahwa
pengungkapan informasi lingkungan merupakan sebuah pengungkapan sukarela,
selektif dan dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan manajemen dengan stakeholders (Harte
and Owen, 1991; Deegan and Rankin, 1996). Motivasi manajemen ini telah diteliti
dalam kerangka teori Legitimacy (Deegan, 2002), and Voluntary
Disclosure informasi keuangan (Bewley and Li, 2000).
Penelitian ini
menggunakan perusahaan-perusahaan rawan lingkungan sebagai sampel. Semakin
besar atensi yang diterima perusahaan dari stakeholder nya
semakin besar pula insentif perusahaan tersebut untuk mengungkapkan informasi
lingkungan (Deegan and Gordon, 1996; Bewley and Li, 2000). Perusahaan yang
beroperasi pada rawan lingkungan cenderung mengungkapkan informasi sosial dan
lingkungan yang lebih besar (Alnajjar, 2000; Patten, 1991; Roberts, 1992;
Walden and Schwartz, 1997; Bewley and Li, 2000; Archel and Lizarraga, 2001).
Deegan and Gordon (1996) mendeskripsikan bahwa perusahaan berikut merupakan
sepuluh besar perusahaan rawan lingkungan (environmentally sensitive)
yaitu tambang uranium, perusahaan kimia, batu bara, transportasi, eksplorasi minyak
dan gas bumi, pabrik plastik, produksi minyak dan gas, distribusi gas serta
perusahaan kertas dan kayu. Penelitian ini diidentifikasikan 12 perusahaan environmentally
sensitive yang terbagi dalam tiga sektor yakni sektor manufaktur,
prasarana dan jasa, sektor pertambangan, energi dan migas serta sektor
pertanian dan kehutanan.
Berdasarkan
tujuan dan kerangka pemikiran, dan hasil-hasil studi sebelumnya, penelitian ini
akan menguji pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dan eksposur media
pada volume pengungkapan lingkungan dengan hipotesis sebagai berikut:
H1 : Ukuran
perusahaan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam
laporan keuangan tahunan.
H2 :
Kinerja keuangan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam
laporan keuangan tahunan.
H3 :
Eksposur Media berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan
keuangan tahunan.
METODE PENELITIAN
Penelitian
dilakukan di BEI dengan mengunduh data dari situs resmi Bursa Efek Indonesia
(BEI) yaitu www.idx.co.id dan
situs – situs yang berhubungan serta dari Indonesian Capital Market
Directory (ICMD). Populasi dalam penelitian ini adalah
laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di PT. BEI periode 2006 - 2010 yang
tergolong dalam perusahaan industri rawan lingkungan dan terdaftar dalam PROPER
2010. Teknik pengambilan sampel adalah stratified random sampling dan
diperoleh 30 sampel perusahaan dengan seratus lima puluh observasi.
Variabel Penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.
Variabel Tingkat pengungkapan
Item pengungkapan lingkungan yang digunakan
sebagai patokan untuk mengukur tingkat pengungkapan dibuat
berdasarkan peraturan BAPEPAM No.VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan
kesesuaian item untuk diaplikasikan di Indonesia, terdapat 78 item pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia yang
terdiri dari pengungkapan lingkungan terdiri dari 13 item pengungkapan,
energi terdiri dari 7 item pengungkapan, kesehatan dan
keselamatan kerja terdiri dari 8 item pengungkapan, lain-lain
tentang tenaga kerja terdiri dari 29 item pengungkapan, produk
terdiri dari 10 itempengungkapan, keterlibatan masyarakat terdiri
dari 9 item pengungkapan, dan umum terdiri dari 2 item pengungkapan.
Pendekatan untuk menghitung tingkat pengungkapan lingkungan menggunakan
pendekatan dikotomi yaitu setiap item pengungkapan lingkungan
diberi nilai 1 apabila diungkapkan, dan nilai 0 apabila tidak diungkapkan.
Setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor bagi
setiap perusahaan. Rumus perhitungan pengungkapan lingkungan adalah sebagai
berikut:
|
IP = ∑Xij
..................................................................
|
(1)
|
||
|
j
|
nj
|
||
Keterangan:
IPj = Pengungkapan
lingkungan perusahaan j
∑Xij = jumlah item yang
diungkapkan oleh perusahaan
njj = jumlah item untuk
perusahaan j, nj<13
Semakin tinggi tingkat pengungkapan informasi lingkungan
yang dilakukan perusahaan, maka semakin tinggi indeks pengungkapan.
2.
Ukuran Perusahaan
Ukuran Perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara
seperti total aktiva, total penjualan dan nilai pasar saham. Penelitian ini
menggunakan logaritma natural total aset.
3.
Kinerja keuangan
Kinerja keuangan diukur dengan ROE (return on
equity). Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba
berdasarkan modal saham tertentu. Rasio ini digunakan sebagai ukuran kinerja
keuangan dalam penelitian ini karena ROE berfungsi untuk mengukur tingkat
keuntungan yang diperoleh para investor dalam menanamkan sahamnya diperusahaan.
ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham (Hanafi
dan Halim, 2009:84). Pengukuran ROE selama beberapa periode diklaim dapat
menyediakan pengukuran yang lebih reliabel atas kinerja perusahaan dibandingkan
pengukuran untuk satu periode saja. (Hackston dan Milne,1996). Rasio ROE dapat
dihitung sebagai berikut (Hanafi dan Halim, 2009:84):
Return on equity (ROE) = Laba Bersih ………...…..(2)
Ekuitas
4.
Eksposur Media
Variabel eksposur media diukur dengan variabel dummy yaitu
kategori 1 bila terdapat pemberitaan (majalah, surat kabar dan internet) yang
menyajikan informasi negatif tentang aktivitas perusahaan sehubungan dengan
lingkungan. Sedangkan kategori 0 bila tidak ada pemberitaan negatif tentang
kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.
Teknik
analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif dengan alat analisis
yang digunakan adalah regresi linear berganda. Analisis regresi linier berganda
digunakan untuk mengetahui atau memperoleh
gambaran mengenai pengaruh variable independen pada variabel dependen dan bertujuan untuk mengestimasi dan atau
memprediksi rata-rata populasi atau nilai rata-rata variabel dependen
berdasarkan nilai variabel independen yang diketahui (Ghozali, 2006:81).
Model regresi berganda ditunjukan
dalam persamaan sebagai berikut:
IP = α + β1ASSET+ β2ROE +
β3MEDIA+ ε …………….………(3)
Keterangan :
IP = variabel
tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan
α = konstanta
|
ASSET
|
= variabel ukuran
perusahaan (total aktiva)
|
|
|
ROE
|
=
|
variabel kinerja
keuangan (Return On Equity)
|
|
MEDIA
|
=
|
variabel eksposur media
atau pemberitaan
|
ε = error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari hasil regresi linear
berganda, diperoleh persamaan pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dan
eksposur media pada besarnya pengungkapan
|
lingkungan oleh perusahaan adalah:
|
|
|
IP = 0,072 + 0,019ASSET + 0,001ROE -
0,030MEDIA..........................
|
(4)
|
Model yang dihasilkan telah lolos dari uji asumsi klasik dan
juga telah memenuhi syarat
(fit) dengan R2 = 0,454 F = 37.756.
Pengaruh Ukuran Perusahaan
pada Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Hasil
pengujian menunjukkan variabel ukuran perusahaan mempunyai koefisien sebesar
0,019 dengan tingkat signifikansi 0,004< 0,05, yang berarti H1 yang
menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tingkat
pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.
Perusahaan
besar akan cenderung mengungkapkan informasi lebih banyak karena ia memiliki
sumber daya yang besar sehingga mampu membiayai penyediaan informasi yang lebih
lengkap dibandingkan perusahaan kecil. Selain itu, perusahaan besar merasa
bahwa mereka merupakan target perhatian sehingga perlu untuk membuat suatu
usaha nyata dalam menciptakan kepercayaan dalam hal pertanggung jawaban sosial.
Mengungkapkan informasi mengenai aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan
lingkungan hidup menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mewujudkan
pertanggungjawaban sosial. Hasil
penelitian ini konsisten dengan penelitian Ince (1998) bahwa ukuran perusahaan
dapat menjadi faktor yang efektif dalam praktek pertanggungjawaban sosial dan
lingkungan yang dilakukan perusahaan. Selain itu konsisten pula dengan
penelitian yang dilakukan Choi (1998), Hackston dan Milne (1996).
Pengaruh Kinerja Keuangan pada
Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Hasil
pengujian regresi berganda menunjukkan bahwa variabel kinerja keuangan yang
diukur dengan ROE mempunyai koefisien sebesar 0,001 dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,000. Bila dibandingkan dengan a (0,05) maka tingkat
signifikansi (0,000) lebih kecil dari a (0,05), hal ini menunjukkan
bahwa hipotesis kedua yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh
positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan
diterima. Semakin tinggi return on equity maka pengungkapan
lingkungan dalam laporan keuangan tahunan pada perusahaanakan semakin
meningkat.
Penelitian ini
konsisten dengan hasil penelitian Teoh et. all. (1997) yang
menyimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik
melakukan pengungkapan lingkungan lebih banyak dibandingkan perusahaan dengan
kinerja yang kurang baik.
Pengaruh Eksposur Media pada
Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan
Hasil
pengujian dengan menggunakan regresi berganda menunjukkan variabel eksposur
media mempunyai koefisien sebesar -0,030 dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,274 yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan nilai a (0,05).
Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis yang ketiga yang menyatakan bahwa eksposur
media berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan
perusahaan ditolak.
Berdasarkan
hasil penelitian diperoleh bahwa eksposur media yang diukur dengan ada tidaknya
informasi negatif yang diungkapkan oleh media baik itu di internet, majalah
maupun koran tidak mampu mempengaruhi besarnya pengungkapan lingkungan
perusahaan dalam laporan tahunannya. Ini disebabkan perusahaan-perusahaan dalam
mengungkapan informasi lingkungan dalam laporan tahunannya tidak memperhatikan
pemberitaan media tetapi lebih dikarenakan sisi fundamental perusahaan itu
sendiri. Penelitian ini konsisten dengan penelitian Ingram and Frazier, 1980;
Wiseman, 1982; Rockness, 1985.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan
pada bab sebelumnya, makadisimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1)
Ukuran perusahaan yang diukur dengan logaritma
total aset mempunyai pengaruh positif pada besarnya pengungkapan lingkungan
dalam laporan tahunan perusahaan, dengan demikian hipotesis 1 yang menyatakan
bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan
lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.
2)
Kinerja keuangan yang diukur dengan return
on equity berpengaruh positif pada besarnya pengungkapan lingkungan
dalam laporan tahunan perusahaan, dengan demikian hipotesis 2 yang menyatakan
bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan
dalam laporan keuangan tahunan diterima.
3)
Hasil analisis menunjukkan bahwa eksposur media
tidak berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam pelaporan tahunan
perusahaan, dengan demikian hipotesis 3 yang menyatakan bahwa Eksposur Media
berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan
ditolak.
Untuk
penelitian selanjutnya disarankan beberapa hal berikut:
1.
Peneliti selanjutnya dapat dilakukan dengan cara
menyempurnakan instrumen pengukuran indeks pengungkapan sosial, sehingga
dimungkinkan digunakan metode pengukuran yang lebih baik. Dengan dilakukan
perbaikan terhadap instrumen pengukuran luas pengungkapan ini, diharapkan hasil
yang diperoleh juga bisa lebih akurat.
2.
Pada penelitian selanjutnya dapat
mempertimbangkan pengukuran eksposur media dengan jumlah artikel dalam tahun
penelitian yang menyajikan informasi negatif tentang aktivitas perusahaan
sehubungan dengan lingkungan.
3.
Untuk penelitian selanjutnya dapat
dipertimbangkan penggunaan metode pengukuran eksposur media seperti perhitungan
jumlah baris dan jumlah content dalam pemberitaan di media
massa ataupun internet. Dikarenakan tingkat sensitivitas perusahaan terhadap
lingkungan yang berbeda-beda, untuk penelitian selanjutnya dapat memilih sampel
perusahaan yang benar-benar bergerak atau terlibat di bidang alam.
REFERENSI
Alnajjar,
F.K. 2000. Determinants of Social Responsibility Disclosure of U.S. Fortune 500
Firms: An
Application of Content Analysis. Advances
in Environmental Accounting and Management,
Vol. 1.p.163-200.
Amsyari, Fuad.
1981. Prinsip-Prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan,
Ghalia Indonesia.
Archel,
P. and F. Lizarraga.2001. Algunos Determinantes de la Información Medioambiental
Divulgada porlas Empresas Españolas Cotizadas. Revista
de Contabilidad. Vol. 4
No. 7.p.129-153.
Belkaoui,
A. 2001. Level of Multinationality, Growth Opportunities, and Size as
Determinants of
Analyst Ratings of Corporate Disclosures.American
Business Review.p.115-120.
Bewley,
K. And Y. Li. 2000. Disclosure of Environmental Information by Canadian
Manufacturing
Companies: A Voluntary Disclosure
Perspective. Advances in Environmental Accounting
and Management.Vol. 1.p.201-226.